Kantor Hukum N.Tjahajono & Co secara spesifik menyediakan layanan hukum yang komprehensif dalam bidang sengketa pertanahan dan hukum properti. Layanan ini dirancang untuk mendampingi berbagai pihak mulai dari individu, pemilik tanah, pengembang, perusahaan, hingga instansi pemerintah yang tengah menghadapi kompleksitas persoalan hukum terkait dengan hak atas tanah, status kepemilikan, batas tanah, serta konflik pemanfaatan lahan.
Kami memiliki pemahaman mendalam bahwa sengketa pertanahan merupakan isu yang sangat sensitif dan seringkali melibatkan dimensi hukum yang berlapis, mencakup aspek perdata, administrasi, bahkan pidana. Oleh karena itu, penanganan sengketa memerlukan pendekatan hukum yang bersifat hati-hati, strategis, dan menyeluruh.
Layanan pendampingan kami mencakup spektrum luas persoalan, antara lain:
Sengketa Kepemilikan Tanah: Penanganan kasus terkait perebutan atau klaim kepemilikan.
Konflik Batas Tanah dan Tumpang Tindih Sertifikat: Penyelesaian perselisihan mengenai batas wilayah fisik dan legalitas ganda pada dokumen sertifikat.
Pembatalan Hak Atas Tanah: Upaya hukum terhadap keputusan administrasi yang membatalkan hak kepemilikan.
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: Penanganan gugatan yang timbul dari tindakan merugikan terkait properti.
Perselisihan Lainnya: Termasuk masalah yang timbul dari proses waris, jual beli tanah, serta sengketa yang terjadi antara pemilik tanah dan pengembang proyek.
Kami mewakili klien dalam seluruh proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan. Layanan ini mencakup gugatan wanprestasi, pelanggaran kontrak, sengketa saham, hingga perselisihan antar pemilik usaha. Pendekatan litigasi kami berbasis analisis mendalam, strategi yang terukur, dan perlindungan optimal terhadap kepentingan bisnis klien.
Kami mewakili klien dalam setiap tahapan proses hukum, mulai dari investigasi, mediasi, hingga persidangan di berbagai tingkat pengadilan. Pendekatan kami berfokus pada strategi hukum yang efektif untuk mencapai hasil terbaik bagi klien.
Memberikan nasihat hukum strategis terkait kontrak bisnis, kemitraan usaha, sengketa dagang, dan kepatuhan regulasi perusahaan untuk menjaga kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis klien.
Fokus pada kepatuhan regulasi dan tanggung jawab hukum dalam industri kesehatan, termasuk pengawasan produk medis, kasus malpraktik, serta aspek hukum rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Raih Hasil Maksimal untuk Perkara Anda
Kantor Hukum N.Tjahajono&Co berkomitmen untuk membantu klien mencapai hasil terbaik dalam setiap perkara. Kami memahami bahwa setiap kasus memiliki kompleksitas dan kepentingan yang berbeda, sehingga setiap langkah hukum kami disusun berdasarkan analisis mendalam, strategi yang terukur, serta integritas profesional yang tinggi. Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis pembuktian, tim kami berfokus pada pencapaian hasil nyata baik melalui litigasi, negosiasi, maupun penyelesaian alternatif. Keberhasilan klien menjadi ukuran utama dalam setiap tindakan hukum yang kami ambil.
N. Tjahajono & Co. Law Firm, with practice focus on litigation and non-litigation, covering civil law, criminal law, business and corporate law, bankruptcy and debt restructuring (PKPU), land and property disputes, as well as debt collection and liquidation.