Temukan topik hukum yang relevan dengan kebutuhan Anda.
N.Tjahajono&Co memahami bahwa perceraian bukan sekadar perpisahan hukum, tetapi juga proses emosional dan sosial yang mendalam. Kami memberikan pendampingan komprehensif dalam proses perceraian, baik yang diajukan oleh suami maupun istri, termasuk penyusunan gugatan, strategi pembuktian, dan penyelesaian melalui mediasi pengadilan. Kami juga fokus pada kepentingan anak, dengan memastikan hak asuh dan tanggung jawab orang tua diatur secara adil serta sejalan dengan prinsip the best interest of the child. Tim kami berupaya memberikan solusi yang manusiawi, menjaga privasi klien, dan menghindari konflik berkepanjangan.
Permasalahan harta sering kali menjadi sumber sengketa setelah pernikahan berakhir. N.Tjahajono&Co membantu klien dalam perhitungan, pembagian, dan penentuan status harta bersama (gono-gini), serta memberikan konsultasi hukum untuk penyusunan perjanjian perkawinan (prenuptial atau postnuptial agreement). Kami memastikan perjanjian tersebut sah secara hukum, melindungi kepentingan kedua pihak, dan dapat digunakan sebagai dasar perlindungan aset di kemudian hari. Pendekatan kami menekankan keadilan, transparansi, dan kepastian hukum jangka panjang.
Perkara waris sering kali rumit karena menyangkut hubungan keluarga, nilai budaya, dan interpretasi hukum yang berbeda. Kami memberikan layanan penyusunan dan validasi surat wasiat, pembagian harta waris menurut hukum perdata maupun hukum Islam, serta penyelesaian sengketa antar ahli waris. N.Tjahajono&Co berperan sebagai mediator yang adil, membantu keluarga mencapai kesepakatan damai, atau mewakili klien di pengadilan apabila penyelesaian damai tidak tercapai. Kami memastikan hak setiap ahli waris diakui secara sah dan harta peninggalan didistribusikan sesuai ketentuan hukum.
N.Tjahajono&Co berkomitmen melindungi korban kekerasan rumah tangga, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi. Kami menyediakan pendampingan hukum mulai dari pelaporan ke aparat penegak hukum, pengajuan perlindungan sementara, hingga proses persidangan. Selain itu, kami juga memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang dituduh secara tidak berdasar agar proses hukum berjalan objektif. Pendekatan kami selalu mengutamakan keadilan, keselamatan, dan martabat manusia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Proses perwalian atau adopsi memerlukan kepatuhan penuh terhadap hukum yang berlaku serta perhatian terhadap hak anak. N.Tjahajono&Co mendampingi klien dalam proses penetapan perwalian di pengadilan, penyusunan dokumen hukum, dan koordinasi dengan instansi terkait seperti dinas sosial. Kami memastikan setiap prosedur adopsi berlangsung transparan, legal, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Selain itu, kami juga membantu menangani kasus pelanggaran hak anak, eksploitasi, maupun sengketa pengasuhan lintas negara.
Tidak semua permasalahan keluarga harus diselesaikan melalui pengadilan. Kami menyediakan layanan family mediation pendekatan non-litigasi yang membantu keluarga menyelesaikan konflik secara damai dan rahasia. Layanan ini mencakup mediasi waris, konflik antar saudara, pertikaian antara orang tua dan anak, hingga permasalahan keluarga besar terkait kepemilikan harta. Dengan pendekatan yang empatik dan profesional, N.Tjahajono&Co membantu menjaga hubungan kekeluargaan tanpa mengorbankan hak hukum para pihak.
Pemanggilan di tingkat kepolisian, baik sebagai pelapor, saksi, maupun terlapor, memiliki implikasi hukum yang serius apabila tidak didampingi secara tepat. N. Tjahajono & Co memberikan pendampingan hukum sejak tahap awal untuk memastikan hak klien terlindungi dan proses berjalan sesuai hukum.
N. Tjahajono & Co menangani perkara pidana umum meliputi pencurian, penggelapan, penipuan, penganiayaan, hingga pencemaran nama baik, baik dalam kedudukan sebagai pelapor, saksi, terlapor, maupun terdakwa. Kami melakukan analisis menyeluruh terhadap fakta peristiwa, alat bukti, dan unsur pasal yang disangkakan untuk menentukan strategi hukum yang tepat, melindungi hak klien, serta mengupayakan penyelesaian perkara secara efektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan kasus hukum yang memiliki regulasi khusus, seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE di media sosial, dilakukan melalui analisis mendalam terhadap unsur pidana, alat bukti, dan prosedur penegakan hukum, yang secara strategis dan terukur didampingi oleh N. Tjahajono & Co guna melindungi hak-hak hukum klien serta memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendampingan hukum diberikan bagi penyalahguna maupun terdakwa dalam perkara narkotika, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan, dengan fokus pada perlindungan hak-hak hukum klien serta upaya strategis seperti pengajuan rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang secara profesional dan terukur dilakukan oleh N. Tjahajono & Co guna memastikan kepentingan hukum klien terlindungi secara optimal.
N. Tjahajono & Co menangani dugaan kelalaian profesional yang menimbulkan kerugian serius atau berakibat fatal secara pidana, termasuk malpraktik medis dan kelalaian profesi lainnya, melalui penelaahan mendalam terhadap standar profesi, prosedur, dan alat bukti guna melindungi kepentingan hukum klien serta memastikan penerapan hukum yang adil dan proporsional.
Pembelaan hukum dalam sidang pengadilan pidana dilakukan melalui penyusunan nota keberatan (eksepsi), pembelaan (pledoi), hingga pengajuan upaya hukum lanjutan seperti banding dan kasasi, yang secara strategis dan terukur ditangani oleh N. Tjahajono & Co untuk memastikan terpenuhinya hak-hak terdakwa dan tercapainya keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami memberikan pendampingan hukum komprehensif bagi korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas, mulai dari tahap penyelidikan di kepolisian, proses mediasi dengan pihak lawan, hingga persidangan di pengadilan. Tim kami memastikan setiap klien mendapatkan perlindungan hukum yang proporsional sesuai fakta dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga membantu dalam pengajuan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil, seperti biaya perawatan medis, kerusakan kendaraan, kehilangan pendapatan, maupun trauma psikis akibat peristiwa kecelakaan. Pendekatan kami menekankan pada penyelesaian yang adil, berimbang, dan meminimalkan konflik sosial antara para pihak.
Layanan ini difokuskan bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan pelanggaran lalu lintas konvensional maupun elektronik (ETLE). Kami membantu menelusuri keabsahan alat bukti, prosedur penindakan, hingga memberikan pembelaan administratif terhadap surat tilang yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum. Selain itu, kami memberikan konsultasi dan pendampingan dalam proses keberatan atau banding tilang di pengadilan, termasuk upaya administratif untuk mengembalikan hak-hak pengemudi. Pendekatan kami memastikan setiap tindakan hukum aparat tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum bagi warga negara.
Dalam era digital, sengketa antara pengemudi dan perusahaan aplikasi transportasi online kian kompleks. Kami menyediakan layanan penyelesaian hukum atas masalah seperti pemutusan hubungan kemitraan sepihak, penahanan akun, pelanggaran perjanjian kerja sama, hingga tanggung jawab akibat kecelakaan yang melibatkan mitra aplikasi. Pendekatan kami meliputi jalur negosiasi, mediasi, maupun gugatan perdata apabila diperlukan, dengan tujuan utama melindungi kepentingan hukum pengemudi maupun pihak pengguna jasa. Kami juga membantu dalam meninjau ulang klausul kemitraan agar tetap adil dan sesuai prinsip hukum perlindungan konsumen dan ketenagakerjaan.
Kami mendampingi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa atau perkara hukum terkait angkutan umum dan kendaraan komersial, seperti bus, truk logistik, maupun travel penumpang. Layanan ini mencakup pembelaan bagi pengemudi atau operator yang menghadapi tuduhan kelalaian, serta pendampingan bagi penumpang atau pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan, keterlambatan, atau kesalahan operasional. Kami juga menangani kasus tanggung jawab hukum perusahaan transportasi, termasuk aspek perizinan, pengawasan armada, dan kewajiban kompensasi terhadap korban. Setiap kasus kami tangani dengan memperhatikan prinsip tanggung jawab profesional, keselamatan publik, dan kepastian hukum.
Banyak kasus ganti rugi kendaraan bermotor yang gagal diselesaikan karena lemahnya dokumen atau kesalahan prosedural. Kami membantu klien dalam menuntut ganti rugi akibat kecelakaan lalu lintas, baik terhadap pihak ketiga maupun perusahaan asuransi yang menolak klaim secara sepihak. Tim hukum kami akan meninjau kontrak polis, menilai bukti kerugian, serta mengajukan gugatan jika diperlukan. Kami juga menyediakan layanan negosiasi penyelesaian klaim, sehingga klien memperoleh hak finansial yang seharusnya diterima tanpa melalui proses panjang yang merugikan. Pendekatan kami menekankan perlindungan kepentingan klien melalui analisis hukum dan pembuktian yang kuat.
Kami menangani perkara hukum yang melibatkan kerusakan infrastruktur publik, proyek pembangunan jalan, atau kelalaian pihak pemerintah maupun kontraktor yang menyebabkan kerugian bagi pengguna jalan. Kasus dapat mencakup kecelakaan akibat jalan berlubang, proyek tidak sesuai standar keselamatan, atau keterlambatan pembangunan yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha. Tim kami siap melakukan langkah hukum baik melalui gugatan perdata, laporan administrasi, maupun pengaduan publik untuk menuntut tanggung jawab pihak yang lalai. Pendekatan kami menekankan pada penegakan prinsip tanggung jawab negara (state liability) dan perlindungan hak masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum.
Kami memberikan pendampingan penuh dalam proses pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), yayasan, koperasi, maupun bentuk usaha lainnya. Layanan kami mencakup seluruh tahapan legalitas, mulai dari penyusunan akta pendirian oleh notaris, pendaftaran badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM, penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha), OSS (Online Single Submission), hingga perizinan operasional sektor tertentu.
Selain itu, kami juga membantu dalam restrukturisasi hukum internal perusahaan, termasuk perubahan anggaran dasar, penambahan modal, perubahan kepemilikan saham, atau pembukaan cabang. Semua dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas, perpajakan, dan kepatuhan administratif sesuai regulasi terbaru.
Kami memahami bahwa kontrak adalah fondasi utama dalam setiap hubungan bisnis. Tim hukum kami berpengalaman dalam menyusun, meninjau, dan melakukan negosiasi berbagai jenis kontrak komersial, termasuk perjanjian kerja sama, investasi, distribusi, joint venture, lisensi, maupun perjanjian jasa.
Fokus kami adalah memastikan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab para pihak, dan perlindungan maksimal terhadap kepentingan bisnis klien. Kami juga menyesuaikan setiap klausul dengan praktik bisnis dan ketentuan hukum yang berlaku agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Bila diperlukan, kami turut memfasilitasi proses negosiasi kontraktual dengan pendekatan profesional dan berimbang antara kepentingan hukum dan strategi bisnis.
Dalam dunia usaha, perselisihan antarperusahaan sering tak terhindarkan. Kami hadir untuk memberikan strategi penyelesaian sengketa bisnis yang efektif, efisien, dan menjaga reputasi klien.
Tim litigasi dan komersial kami menangani perkara kontrak bisnis, wanprestasi, persaingan usaha tidak sehat, pelanggaran perjanjian kerja sama, serta tanggung jawab perusahaan terhadap pihak ketiga.
Kami mengedepankan penyelesaian melalui negosiasi, mediasi, dan arbitrase, namun tetap siap membawa perkara ke pengadilan apabila jalur damai tidak tercapai. Setiap strategi kami rancang berdasarkan analisis risiko, kekuatan bukti, dan kepentingan korporasi jangka panjang, agar klien tetap memiliki kendali atas reputasi dan keberlanjutan bisnisnya.
Kepatuhan hukum adalah pondasi keberlanjutan bisnis. Kami membantu perusahaan melakukan audit hukum menyeluruh (legal due diligence) terhadap aspek korporasi, perizinan, kontrak, ketenagakerjaan, dan kewajiban lingkungan.
Tujuannya adalah untuk memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi pemerintah dan menghindari potensi sanksi administratif maupun pidana.
Layanan audit hukum kami juga meliputi penyusunan pedoman kepatuhan (compliance guideline), penguatan sistem manajemen risiko hukum, dan pelatihan hukum korporasi bagi manajemen atau staf perusahaan. Dengan demikian, perusahaan klien dapat beroperasi secara legal, transparan, dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.
Kami menyediakan layanan pendampingan lengkap dalam setiap proses merger, akuisisi, spin-off, maupun restrukturisasi korporasi. Tim kami mendampingi sejak tahap kajian awal dan uji tuntas (legal due diligence), perundingan antar pihak, penyusunan perjanjian transaksi, hingga penandatanganan akta dan perubahan anggaran dasar di hadapan notaris.
Selain itu, kami juga membantu mengurus izin lanjutan ke instansi terkait (seperti BKPM, Kemenkumham, OJK, atau Kementerian Teknis) untuk memastikan proses integrasi berjalan lancar dan sah secara hukum.
Pendekatan kami menekankan kehati-hatian, kerahasiaan, dan akurasi dokumen agar setiap transaksi memenuhi prinsip transparansi, keabsahan hukum, dan keberlanjutan bisnis pasca-transaksi.
Sebagai penasihat hukum korporasi, kami memberikan konsultasi hukum mendalam mengenai tanggung jawab dan kewenangan direksi, komisaris, serta pemegang saham dalam menjalankan perusahaan.
Layanan ini mencakup analisis potensi tanggung jawab hukum pribadi (personal liability), penyusunan kode etik dan pedoman tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), serta asistensi dalam penyelesaian potensi pelanggaran kewenangan manajemen.
Kami juga membantu perusahaan menerapkan mekanisme pengawasan internal agar operasional perusahaan selalu sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.
Pendekatan kami berorientasi pada pencegahan risiko hukum sekaligus penguatan reputasi perusahaan di mata pemegang saham, investor, dan publik.
Penyediaan dukungan hukum komprehensif yang mencakup legalitas badan usaha dan perizinan OSS, penyusunan serta peninjauan kontrak bisnis (MoU/SHA), serta pendampingan hukum berkelanjutan baik secara bulanan (retainer) maupun per kasus untuk melindungi operasional bisnis secara online maupun offline.
PKPU adalah sebuah mekanisme hukum yang diberikan oleh undang-undang kepada debitur untuk mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada kreditornya. N.Tjahajono&Co memahami bahwa PKPU bukanlah sebuah jalan buntu, melainkan sebuah instrumen hukum strategis yang bertujuan untuk menghindari kepailitan. Fokus utama dari proses ini adalah memberikan kesempatan bagi debitur untuk merestrukturisasi utang-utangnya sehingga operasional bisnis tetap dapat berjalan (going concern) dan kewajiban kepada para kreditur dapat diselesaikan secara berkelanjutan.





